Welcome!

0 comments

Posted on 28th October 2010 by admin in Proposal

logoSelamat Datang di Amal Center Indonesia Foundation Official Website, sebuah situs yang menyajikan informasi seputar Program Pesantren Modern Gratis khusus  Panti AsuhanAnak  Yatim, Piatu, Dhu’afa, Anak Terlantar dan Anak Jalanan. Kami juga menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh, menerima dan menyalurkan hewan Qurban dan Aqiqah.  Saat ini sangat dibutuhkan Waqof atau Hibah dalam rangka membeli Rumah Yatim. Kami sangat mengharapkan bantuan saudara-saudari sekalian untuk dapat membantu beberapa anak panti untuk mendapatkan orang tua asuh demi masa depan mereka yang lebih baik.

Informasi selengkapnya Hubungi Kami

Panti Asuhan Butuh Donatur untuk Beli Asrama

0 comments

Posted on 28th October 2010 by admin in Proposal

Assalamu’alaikum dan salam sejahtera kami sampaikan……?!?
Semoga bapak-ibu para dermawan sekalian, selalu dalam lindungan Allah, diberkahi kehidupan yang diliputi sukses dan kebahagiaan.  Sehingga kita semua menjadi hamba pilihan Allah, yang senantiasa berbagi kepedulian dan perhatian serta berbagi rejekinya kepada orang lain yang sedang membutuhkan. Karena hanya dengan berbagi, niscaya Allah akan menambahkan jumlah kekayaan dan derajat kita hingga menjadi berlipat-ganda, dan Allah akan menempatkan pada surganya yang paling khusus kelak. Semoga kita semua yang gemar bebagi rejeki, termasuk dalam golongan orang yang diistimewakan dan dimudahkan segala urusannya oleh Allah, amien ya Mujabas Saailien …. .
Saat ini, panti asuhan kami sangat membutuhkan bantuan dan uluran tangan para dermawan yang memiliki kepedulian sosial. Kami hendak membeli RUMAH YATIM, yang saat ini sedang kami pergunakan sebagai asrama panti. Adapun kebutuhan tersebut kurang lebih sebesar 1 Milyar Rupiah (sebagai asrama dan tempat pendidikan formal – non formal, termasuk Taman Pendidikan Al-Qur’an dan ruang serba-guna).
Semoga anda termasuk orang yang turut meringankan beban dan membantu kami, dalam rangka mewujudkan impian RUMAH YATIM ini.  Amien……
Hotmat kami,
Pengurus ACI-NA

panti-asuhan-butuh-donatur-Assalamu’alaikum dan salam sejahtera kami sampaikan……?!?

Semoga bapak-ibu para dermawan sekalian, selalu dalam lindungan Allah, diberkahi kehidupan yang diliputi sukses dan kebahagiaan.  Sehingga kita semua menjadi hamba pilihan Allah, yang senantiasa berbagi kepedulian dan perhatian serta berbagi rejekinya kepada orang lain yang sedang membutuhkan. Karena hanya dengan berbagi, niscaya Allah akan menambahkan jumlah kekayaan dan derajat kita hingga menjadi berlipat-ganda, dan Allah akan menempatkan pada surganya yang paling khusus kelak. Semoga kita semua yang gemar bebagi rejeki, termasuk dalam golongan orang yang diistimewakan dan dimudahkan segala urusannya oleh Allah, amien ya Mujabas Saailien …. . (more…)

Dasar Pemikiran

0 comments

Posted on 7th November 2009 by admin in Proposal

thinkingDasar Pemikiran
Perintah Allah dalam surah Al-Maa’un, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Mereka adalah orang-orang yang menyia-nyiakan anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (QS. Al-Maa’un:1-7)

Anjuran tidak meninggalkan generasi yang lemah, sebagaimana perintah Allah dalam surah An-Nisa’ ayat 9, yang artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah, orang-orang yang seandainya meninggalkan anak-anak yang lemah dibelakang mereka, mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)-nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar.

Sabda Rasulullah SAW “Saya dan orang-orang yang mengasuh serta menyayangi anak yatim akan berdampingan di syurga, begini, “sambil menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah-Nya”. (Al-Hadits).

Begitu pula dalam alinea ke Empat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dijelaskan, bahwa Negara Republik Indonesia berkewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Demikian pula pada Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 yang berbunyi : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Pasal 31 ayat 2 menerangkan, bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang”.

Selaras dengan pasal tersebut di atas, pasal 34 UUD 1945 ayat 1 juga mengatur sebagai berikut : “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Pada ayat 2 juga mengatur bahwa “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu agar sesuai dengan martabat kemanusiaan”. Dilanjutkan oleh pasal 3 bahwa “Negara bertangungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”.

Page 1 of 3123»