pageTracker._initData(); pageTracker._trackPageview();

Archive

Archive for November, 2009

Welcome!

November 9th, 2009

Selamat Datang di Amal Center Indonesia Foundation Official Website sebuah situs yang menyajikan informasi seputar Program Pesantren Modern Gratis khusus  Panti AsuhanAnak  Yatim, Piatu, Dhu’afa, Anak Terlantar dan Anak Jalanan. Kami juga menerima dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh, menerima dan menyalurkan hewan Qurban dan Aqiqah. Informasi selengkapnya Hubungi Kami

Proposal

Impian Seorang Anak Yatim Piatu

November 8th, 2009

sandiImpian Seorang Anak Yatim Piatu, Mejadi Sarjanawan
(Korban Tragedi Sampit bernama M. Sandiawan)

Panggilan akrabnya adalah Sandi, ia adalah salah-seorang anak asuh Panti Asuhan “NURUL AMAL” yang keseharianya tinggal di Asrama. Yatim-piatu berkelahiran Palangkaraya-Kalsel ini salah-satu korban tragedi Sampit. Kedua orang tua dan 2 adik kandungnya meninggal dunia saat tragedi kejam yang tidak mengenal peri kemanusiaan tersebut. Sandi datang ke Jakarta dengan segudang harapan, untuk melanjutkan sekolahnya yang sempat putus karena tidak memiliki biaya.

Sebelum sampai di Jakarta, Sandi sempat dipungut orang Madura saat usianya masih SD kelas 3. Tapi karena faktor alasan ekonomi orang tua asuhnya, Sandi sempat pindah-pindah tempat, sampai 3 kali dipungut orang. Yang menjadi motifator kesiapan Sandi menyetujui pindah dari satu tempat ke tempat lain adalah keinginannya yang begitu besar untuk dapat melanjutkan sekolahnya pada jenjang yang lebih tinggi. Sampai-sampai ketika ia melihat foto Pengasuh “NURUL AMAL” saat diwisuda, ia merasa kepengin sekali mengikuti jejak sang pengasuh tersebut.

Sewaktu sekolah SMP ia membiayi kebutuhan sekolahnya sendiri, dengan cara menjual tenaganya seperti mengambilkan rumput buat makan sapi orang, bekerja saat panen padi, dan menjadi tukang parkir dengan konsekuensi harus bolos saat giliran jaganya.  Sementara buku materi pelajaran dan seragam sekolahnya, ia minta pada temannya yang sudah tidak terpakai lagi. Kadang juga  ia beli denga harga lebih murah dan dengan sisitem bayaran cicilan.

Saat ini Sandi sedang menanti kedatangan seseorang yang berkenan menjadi orang tua asuhnya.  Supaya dapat membantu membiayai sekolahnya yang telah putus pada awal masuk kelas 2 SMA tahun kemaren. Harapan besar nan mulia tesebut, akhirnya dijembatani oleh YAYASAN AMAL CENTER INDINESIA yang memiliki Panti Asuhan NURUL AMAL. Sehingga nuansa hari-hari Sandi saat ini telah berhiaskan ilmu, ibadah, dan keterampilan/skill yang sengaja digali dari kemampuan dan bakat-minat terpendam yang ada pada dirinya.

Satu keinginannya kelak setelah ia sukses menjadi orang kuliahan dan memilki usaha cukup, ia akan mencoba mencari orang tuanya di kampung halamannya Kalimantan.  Untuk memastikan apakah mereka benar meninggal ataukah hanya terpisahkan oleh peristiwa laknat nan kejam, yakni tragedi “SAMPIT” yang banyak menelan korban.(har)

Saya akan bercerita tentang kehidupan yang saya jalani, sekeluarga terdiri dari ayah, ibu, saya sendiri dan kedua adik saya tapi adik kedua saya udah meninggalkan kami ketika ia mau lahir,setelah beberapa bulan kemudian ayah saya juga meninggalkan kami ia menggal dunia dan setelah beberapa bulan kemudian ibu kami berdua meinggalkan kami entah kenapa ia pergi meniggalkan kami berdua, setelah beberapa bulan adik yang saya sangat cintai juga menigngal dunia saya berharap jika suatu saat saya sukses nanti saya mau mencari ibu saya.

Saya tinggal sama kakek dan paman saya ,setelah dapat setahun saya di sekolah di kota Sampit Waringin TIMUR,Sesampai kelas 3 SD pada tahun 2000 tragedi yang sangat menakutkan bagi saya yaitu main kejar-kejaran tapi berbahaya.Mungkinkah saya dapat bertemu dengan ibu saya dan bagaimana kabarnya yang katanya juga ada di sampit itu juga saya ga’tau apa dia juga tak ada apa dia masih hidup dan ku benci banget mengapa tragedy itu terjadi.

sesampai di pulau MADURA saya  tinggal ma suami bibi saya dan melanjutkan sekolah hingga sampai lulus SD.Kemudian saya ingin melanjutkan ke tingkat yang lebih yaitu SMP ternyata keluarga tidak mengijinkan tapi saya tetap lanjut ternyata kepala sekolahnya baik banget saya di perbolehkan masuk di sekolahnya tanpa membayar uang pendaftaran dulu kata bisa bayarnya bila udah punya uang sampai saya lulus ternyata uang pendaftaran saya belum saya bayar tapi insyallah saya membayar semua itu suatu saat.Dan saya melanjutkan ketingkat MA untuk uang pendaftaran saya di bayarin wali kelas saya dan untuk masalah pakaian saya minta pada temen temen saya yang udah lulus dari SMA KEDUNDUNG alhamduli mereka baik banget untuk memberikan pakaiannya ke aku untuk masalah alat sekolah dan buku LKS ku berusaha denga cara membantu orang tua temen temen aku yang butuh tenaga seperti panen padi, mencari rumput, dan saya bekerja jadi tukang parkir setip hari selasa pagi aku bolos ikut temen kerja lumayanlah uangnya untuk keperluan sekolah sampai kelas 2 MA aku tidak mampu untuk bayar uang semester jadi aku tidak di perbolehkan ikut semester dan aku berhenti untuk sekolah maka dari itu aku masuk YAYASAN AMAL CENTER INDONESIA (ACI) mungkin aja aku bisa melanjutkan sekolah .AMIEN.

Mencari Orang Tua Asuh , , , ,

Hukum Mengemis dari Kaca Mata Islam

November 8th, 2009

Ketika kita membahas tentang fenomena pengemis dari kacamata kearifan, hukum, dan keadilan, maka kita harus membagi kaum pengemis menjadi dua kelompok: Pertama : Kelompok pengemis yang benar-benar membutuhkan bantuan. Secara riil (kenyataan hidup) yang ada para pengemis ini memang benar-benar dalam keadaan menderita karena harus menghadapi kesulitan mencari makan sehari-hari. Sebagian besar mereka ialah justru orang-orang yang masih memiliki harga diri dan ingin menjaga kehormatannya. Mereka tidak mau meminta kepada orang lain dengan cara mendesak sambil mengiba-iba. Atau mereka merasa malu menyandang predikat pengemis yang dianggap telah merusak nama baik agama dan mengganggu nilai-nilai etika serta menyalahi tradisi masyarakat di sekitarnya. Kedua : Kelompok pengemis gadungan yang pintar memainkan sandiwara dan tipu muslihat. Selain mengetahui rahasia-rahasia dan trik-trik mengemis, mereka juga memiliki kepiawaian serta pengalaman yang dapat menyesatkan (mengaburkan) anggapan masyarakat, dan memilih celah-celah yang strategis. Selain itu mereka juga memiliki berbagai pola mengemis yang dinamis, seperti bagaimana cara-cara menarik simpati dan belas kasihan orang lain yang menjadi sasaran.

Sumber : almanhaj.or.id

Religi

Belum Ada Aliran Dana ke Bibit-Chandra

November 8th, 2009
Chandara Hamzah (kiri) dan Bibit (tengah) masih menunggu pemeriksaan lanjutan

Chandara Hamzah (kiri) dan Bibit (tengah) sedang berdiskusi dengan kuasa hukum mereka

JAKARTA – Dari seluruh rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara yang dilaksanakan, Tim Delapan belum menemukan adanya aliran dana langsung yang diterima oleh Bibit dan Chandra.

“Dari keterangan Anggodo dan Edi Soemarsono, semuanya memang sama bisa menunjuk (aliran dana) kepada Ary Muladi. Tapi, Ary Muladi ke tersangka Bibit dan Chandra itu belum ada,” kata ketua Tim Delapan Adnan Buyung Nasution di kantor Wantimpres, Jakara, Sabtu (7/11).

Terkait nama Anggodo, Ary Muladi dan Edi Soemarsono, Buyung mengatakan bahwa Tim Delapan akan bersikap waspada dalam menerima keterangan mereka. Apalagi,  mereka disinyalir sebagiannya adalah mafia kasus atau ‘markus’.

“Kita tahu bahwa sebagian orang-orang dari dia itu adalah markus yah, yakni mafia markus. Makanya kita harus berhati-hati dalam mengambil keterangan mereka. Orang-orang itu kan latar belakangnya markus semua,” ujar Buyung.

Terkait pemeriksaan mantan ketua KPK Antasari Azhar, Tim Delapan melihat ada pernyataan yang berbeda antara Antasari dan pihak kepolisian soal latar belakang Bibit dan Chandra bisa diperiksa. Padahal saat penyampaian testimoni dan pembuatan laporan di kepolisian, Antasari posisinya adalah seorang tahanan.

“Dia belum selesai diperiksa. Yang belum selesai yakni bagaimana asal-muasal bagaimana pemeriksaan kepada orang-orang KPK ini. Sebab dia ini kan ditangkap dan ditahan karena urusan pembunuhan, ko bisa swicth ke masalah ini. Bagaimana ini, ko keterangan polisi beda keterangan Antasari beda,” ungkap Buyung.

Terkait hal ini, Tim Delapan akan mengusut lebih dalam dengan memeriksa Antasari pada pemeriksaan lanjutan, Minggu (8/11) pukul 13.00 WIB. (Persda Network/CR2)

Sumber : kompas.com

Politik

Dasar Pemikiran

November 7th, 2009

Dasar Pemikiran
Perintah Allah dalam surah Al-Maa’un, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Mereka adalah orang-orang yang menyia-nyiakan anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (QS. Al-Maa’un:1-7)

Anjuran tidak meninggalkan generasi yang lemah, sebagaimana perintah Allah dalam surah An-Nisa’ ayat 9, yang artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah, orang-orang yang seandainya meninggalkan anak-anak yang lemah dibelakang mereka, mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)-nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar.

Sabda Rasulullah SAW “Saya dan orang-orang yang mengasuh serta menyayangi anak yatim akan berdampingan di syurga, begini, “sambil menunjukkan jari telunjuk dan jari tengah-Nya”. (Al-Hadits).

Begitu pula dalam alinea ke Empat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dijelaskan, bahwa Negara Republik Indonesia berkewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Demikian pula pada Pasal 31 UUD 1945 ayat 1 yang berbunyi : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran”. Pasal 31 ayat 2 menerangkan, bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang”.

Selaras dengan pasal tersebut di atas, pasal 34 UUD 1945 ayat 1 juga mengatur sebagai berikut : “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”. Pada ayat 2 juga mengatur bahwa “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat serta memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu agar sesuai dengan martabat kemanusiaan”. Dilanjutkan oleh pasal 3 bahwa “Negara bertangungjawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”.

Proposal